WEDANGAN IKA UNS. ZOOMINAR SERI XVIII. Rabu, 12 Agustus 2020 Jam 19.30 WIB. PERSIAPAN BISNIS NON AKADEMIK MENUJU PTN BH UNS: Peran Alumni UNS Dalam Mendukung UNS PTN BH. Live Streaming YouTube: https://youtu.be/0pBRbJ1scUU.
#01.
Membahas topik Persiapan Bisnis Non Akademik Menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rektor UNS sampaikan kesiapan UNS menjadi PTN BH pada Wedangan Ikatan Alumni (IKA) UNS. Melalui daring pada Rabu (12/08/2020) malam agenda ini dihadiri oleh alumni UNS dari berbagai daerah. Prof. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., membuka agenda rutin tersebut dengan menyampaikan tentang PTN-BH di Indonesia.
“Mohon doa restunya dari Kang Mas dan Mbakyu Alumni Universitas Sebelas Maret karena ini adalah tahap-tahap terakhir dan semua kementerian sudah setuju. Tinggal menunggu paraf dari para menteri dan kalau sudah para menteri akan ditandatangi oleh Pak Presiden dalam bentuk Peraturan Pemerintah Penetapan Universitas Sebelas Maret sebagai PTN-BH,” Prof. Jamal memohon restu pada alumni.
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Prof. Jamal, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Prof. Dr. rer.nat. Sadjidan, M.Si menjelaskan bahwa saat ini UNS sedang menunggu turunya Peraturan Pemerintah yang nantinya menjadi dasar status baru UNS. PTN-BH ini menjadi media bagi UNS untuk mewujudkan impian UNS masuk peringkat terbaik ditatanan internasional atau World Class University (WCU). Rencana ini telah dipersiapkan sejak periode Rektor UNS sebelumnya, dan kini terus dikembangkan oleh Rektor UNS besama dengan jajarannya.
Terdapat lima pilar akselerasi UNS menjadi WCU. Pertama, akselerasi profesionalitas dan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM). Kedua, akselerasi dibidang riset, publikasi dan inovasi. Selanjutnya terkait dengan akselerasi reorientasi pembelajaran berbasis 4.0. Kemudian, akselerasi pengembangan institusi, penguatan literasi data dan teknologi (ICT) serta yang terakhir adalah optimalisasi hukum, birokrasi dan kerjasama.
Perubahan yang akan terjadi nantinya akan bepengaruh terhadap kegiatan-kegiatan di UNS. Beberapa diantaranya seperti otonomi lebih besar, akuntabilitas lebih baik, transparansi lebih bagus dan finansial lebih kuat. Salah satu keuntungan yang bisa didapatkan oleh UNS jika menjadi PTN-BH ialah fleksibilitas. Dalam kasus ini fleksibilitas dimaknai sebagai cara bagi universitas mengatur kegiatan akademik khususnya UNS untuk bisa mencapai posisi sebagai WCU. Contohnya melakukan kerjasama ditingkat internasional, kualitas riset yang bertaraf internasional serta pengakuan dan standar kerja bertaraf internasional. Saat ini menurut Webometric Ranking UNS masuk posisi 10 besar, serta peringkat 8 menurut 4icu ranking.
Kondisi ekonomi universitas juga menjadi poin penting yang dibahas apabila status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) berubah menjadi PTN-BH. Disampaikan oleh Prof. Sadjidan bahwa mahasiswa berharap kedepannya jika status berganti, maka biaya UKT tidak langsung berubah dan mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh sebab itu UNS menyusun Rencana Pengembangan Bisnis Non-Akademik yang dipersiapkan untuk menunjang status baru nantinya. UNS telah memilik tiga Pusat Unggulan Iptek (PUI) yaitu PUI Fintech, PUI Baterai Lithium dan PUI Javanologi. Sebagai upaya mendukung rencana tersebut nantinya akan dibagi tugas antara Badan Pelaksana Usaha (BPU) dan PUI.
“Jadi secara keilmuan itu nanti di PUInya, secara praktik bisnis itu nanti di BPUnya,” papar Prof. Sadjidan.
Harapannya bisnis digital dapat dikembangkan dengan baik. Salah satu rencana yang telah disiapkan oleh BPU dan PUI UNS Fintech Center ialah bisnis non akademi bertajuk 11.3 Eleven Three dan Total Cashless Solution System. Saat ini merek 11.3 Eleven Three telah didaftarkan di Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemudian nantinya akan dikembangkan berbagai bidang usaha seperti bidang teknologi, kuliner, periklanan dsb. Menurut rencana peluncuran produk akan dilakukan pada bulan Oktober.
Diakhir penyampaian Prof. Sadjidan juga menyampaikan terkait dengan Nazhir Wakaf UNS. Menurut Undang-Undang nomor 41 tahun 2004 pasal 1 ayat (4) tentang wakaf, yang dimaksud Naazhir yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. UNS sendiri telah memiliki beberapa saluran untuk menampung wakaf yang hendak disalurkan nantinya. Jika sudah terkumpul wakaf tunai dapat dipergunakan untuk membangun suatu unit usaha yang keuntungannya dapat digunakan untuk memberikan beasiswa pendidikan, pengembangan laboratorium dan fasilitas pembelajaran. HUMAS UNS/ RATRI.
#02.
Alumni Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berikan komentarnya terkait Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) pada Wedangan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS Rabu (12/08/2020) lalu. Disaksikan langsung oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho S.H., M.Hum alumni menyampaikan pendapatnya. Dr. Soeprayitno dan Drs. Harijanto selaku alumni UNS menyampaikan peluang dan tantangan yang akan dihadapi UNS menuju PTN-BH
Pro dan kontra terkait dengan status PTN-BH nantiya akan selalu ada namun, bagaimana cara UNS bisa menyikapinya dengan baik. Status baru ini memiliki tujuan jangka panjang yang diharapkan mampu membawa UNS masuk menjadi World Class University dengan peringkat yang tinggi. Bisa dikatakan ini merupakan kesempatan bagi UNS untuk bisa berkembang lebih baik lagi.
“Walaupun nanti kita sudah universitas PTN-BH, kita harus tetap humble, ya kita harus sederhana, hebat, luas, kuat besar dan bermanfaat. Karena sederhana itu sikapnya saja,” saran Dr. Soepriyono.
Drs. Harijanto, alumni Fakultas Ekonomi selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan & Jamsos DPN APINDO sampaikan potensi bisnis yang dimiliki UNS sebagai persiapan menuju PTN-BH. Menurut beliau, di Indonesia sektor agrikultur dan e-commerce menjadi potensi utama yang akan menjadi prioritas hingga tahun depan. Eleven Three bisa menjadi trobosan UNS untuk mengembangkan bisnis non-akademik.
“UNS memiliki aset yang sangat besar, hanya saja bagaimana kita mengolah ini menjadi aset yang produktif,” komentar Drs. Harjianto melihat potensi aset yang dimiliki UNS.
Menurut beliau untuk mengembangkan aset tersebut diperlukan modal untuk mewujudkannya. Wakaf yang sebelumnya disebutkan oleh Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Prof. Sadjidan, bisa dikembangkan untuk mendukung modal. (Baca: Eleven Three, Salah Satu Amunisi UNS Menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Potensi pasar bagi pengembangan bisnis non akademik UNS cukup besar salah satunya melihat dari jumlah mahasiswa aktif dan alumni UNS.
“Jadi PTN-BH akan berhasil kalau kontribusi alumni harus konsisten dan sesuai dengan arah bisnis daripada UNS itu sendiri,” imbuh Drs, Harjianto.
Namun perlu dilakukan evaluasi perencanaan bisnis, melihat kondisi pandemi yang saat ini terjadi. Penyesuaian perlu dilakukan sembari melihat perkembangan minat dari konsumen di masa yang akan datang. Dukungan berupa pemikiran, penggalangan dana serta kontribusi lain berperan penting untuk mengembangkan bisnis non-akademik yang akan diwujudkan ini.
Berkaca dari perguruan tinggi lain, saran untuk mengembangkan kerjasama dengan industri yang melibatkan peran mahasiswa maupun dosen juga disampaikan oleh ketua IKA UNS, Ir.Budi Harto. UNS harus lebih berani lagi dalam membuka peluang-peluang bersama dengan perusahan-perusahaan. Disambut baik oleh Prof. Sadjidan saran tersebut diterima dan direspon bahwa selain berkaca dari perguruan tinggi lain perlu adanya inovasi yang juga dikembangkan. HUMAS UNS/ RATRI.
https://uns.ac.id/, https://www.instagram.com/uns.official/,
https://twitter.com/11MaretUniv,
https://www.facebook.com/UNSOfficial/,
https://www.youtube.com/c/UniversitasSebelasMaretSurakarta
#uns
#universitassebelasmaret
#unsbisa