ALUMNI UNS TERPILIH AKLAMASI PIMPIN KORPRI 2 PERIODE

Surakarta- Alumni Fakultas Hukum sekaligus Wakil ketua IKA UNS Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) periode 2022-2027 dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Korpri yang digelar pada 28-29 Januari 2022. Prof Zudan yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memecahkan rekor Munas karena terpilih secara aklamasi tanpa voting serta menjadi ketua umum yang menjabat dua periode untuk pertama kalinya dalam sejarah KORPRI sejak berdiri pada 1971.

Sejak awal penjaringan calon Ketua Umum, dari Kab/ Kota, Provinsi dan Kementerian Lembaga sudah mengusulkan Prof Zudan sebagai Calon Ketua Umum. Semua utusan kementerian/ lembaga, provinsi dan kabupaten/ kota sepakat bulat memilih Prof. Zudan. Keputusan munas yang dipimpin oleh pimpinan sidang Reydonnyzar Moenek ini disahkan dengan Surat Keputusan No. 8 Tahun 2022.

“Bismilah dengan dukungan seluruh peserta Munas IX Korpri beserta dukungan Bapak Presiden, Bapak Mendagri, Bapak Menteri PANRB, serta seluruh pengurus Korpri insya Allah saya bersedia untuk dicalonkan,” Kata Prof. Zudan.

Prof Zudan yang merupakan alumni Fakultas Hukum UNS Angkatan 1988 serta menjadi Wakil Ketua IKA UNS ini menyampaikan pidato sambutannya sebagai Ketum Korpri Nasional periode 2022-2027 dengan mengajak seluruh ASN anggota Korpri untuk melanjutkan marwah ASN melalui DPKN, DP Korpri K/L, DP Korpri provinsi, dan DP Korpri tingkat kabupaten/ kota. Selain menetapkan tiga hal dalam acara Munas tersebut yakni program kerja, memilih ketum baru, dan seragam batik Korpri Emas, Prof Zudan juga menyampaikan masih banyak pekerjaan besar seperti kesejahteraan ASN dan pensiunan, sistem karir ASN, serta ASN untuk segera menuju digital government.

“ASN merupakan kekuatan besar yang perlu dioptimalkan” kata Prof Zudan.

Ada tiga hal yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepada Prof Zudan sebagai ketua KORPRI dalam pengoptimalan peran penting ASN. Pertama KORPRI dapat mendorong ASN menjaga dan meningkatkan kualitas pelayan publik, kedua KORPRI dapat meningkatkan birokrasi yang penuh inovasi, serta ketiga KORPRI dapat menjadi motor penggerak Digital Government yang akan mendorong pelayanan Publik yang lebih baik.

 

 

Berita terkait

Terpilih Kembali, Prof. Zudan Resmi Jabat Ketum DPKN

Post Author: alumni

Administrator halaman IKA UNS